image by merdeka.com Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh obat untuk membasmi kuman penyakit. Dalam mengurangi penyebaran Covid-19, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan desinfeksi atau penyemprotan desinfektan. Di Indonesia, berbagai tempat umum telah dilakukan penyemprotan desinfektan, seperti tempat ibadah dan tempat sarana publik. Tak hanya tempat umum, penyemprotan desinfektan juga perlu dilakukan di berbagai tempat yang selalu dijangkau oleh orang, rumah misalnya. Kuman hingga bakteri dapat ditemukan pada benda apapun yang sering disentuh orang seperti gawai, laptop, buku, dan lainnya. Oleh karenanya, diperlukan untuk melakukan disinfeksi pada permukaan benda-benda tersebut terlebih di tengah wabah pandemi global coronavirus atau Covid-19 ini. Namun, apa saja bahan yang dapat digunakan? Peneliti Loka Penelitian Teknologi Bersih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Chandra Risdian mengataka...
Kumpulan Ilmu Teknologi